ARTIKEL ILMIAH REBO WEKASAN KEARIFAN LOKAL PESISIR JAWA DALAM TRADISI RABU PUNGKASAN KHAS PEKALONGAN

 


PENDAHULUAN

Pekalongan sebagai kota pesisir di Jawa Tengah memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang masih lestari hingga kini. Salah satu tradisi penting adalah Rabu Pungkasan, yang juga dikenal dengan istilah Rebo Wekasan. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rabu terakhir bulan Safar dalam kalender Hijriah. Kepercayaan masyarakat menyebutkan bahwa pada waktu tersebut Allah menurunkan bala dalam jumlah besar, sehingga diperlukan upaya spiritual dan sosial agar umat manusia terhindar dari bencana (Radio Kota Batik Pekalongan, 2023).

Penelitian mengenai tradisi ini penting dilakukan karena ia memperlihatkan bagaimana masyarakat pesisir Jawa menggabungkan unsur religius dengan nilai-nilai sosial. Artikel ini membahas kegiatan-kegiatan utama dalam tradisi Rabu Pungkasan serta menelusuri filosofi dan asal-usulnya.

PEMBAHASAN

Tradisi Rabu Pungkasan di Pekalongan tidak sekadar dimaknai sebagai ritual tahunan, melainkan sebagai ruang ekspresi religius sekaligus sosial budaya. Masyarakat percaya bahwa Rabu terakhir pada bulan Safar menyimpan potensi turunnya bala, sehingga mereka merasa perlu melakukan berbagai amalan untuk menolak malapetaka sekaligus memohon keselamatan.

1.      Asal-usul

Asal-usul tradisi Rabu Pungkasan dapat ditelusuri dari proses Islamisasi di wilayah pesisir Jawa pada masa Wali Songo beserta para penerusnya. Sebagian ulama menafsirkan bahwa bulan Safar merupakan bulan yang penuh dengan bala, sehingga mereka menganjurkan umat untuk memperbanyak doa, melaksanakan shalat sunnah, dan bersedekah. Anjuran ini kemudian diterima dan dipraktikkan oleh masyarakat pesisir, termasuk di Pekalongan, dalam bentuk ritual kolektif yang diwariskan secara turun-temurun. Hal tersebut mencerminkan adanya pertemuan antara ajaran Islam dengan praktik budaya lokal yang pada akhirnya melahirkan tradisi khas bernama Rabu Pungkasan atau Rebo Wekasan (UIN Sunan Kalijaga, 2021).

Di sisi lain, tradisi ini juga dipengaruhi oleh cara pandang masyarakat Jawa mengenai konsep waktu dan bencana. Sejak dahulu, orang Jawa memiliki perhitungan mengenai hari baik dan hari buruk yang kerap dihubungkan dengan peristiwa penting. Keyakinan bahwa Rabu terakhir di bulan Safar adalah hari turunnya bala memperlihatkan kesinambungan antara kepercayaan lokal dengan ajaran Islam. Bedanya, dalam konteks Islamisasi pesisir, keyakinan tersebut diselaraskan dengan praktik ibadah syar’i seperti doa bersama, shalat sunnah, dan sedekah. Dengan demikian, asal-usul Rabu Pungkasan merupakan hasil akulturasi antara tradisi lokal dengan nilai religius (KH. Abdul Hamid, 2020).

Tradisi ini juga dapat dipahami sebagai jawaban atas kondisi sosial masyarakat pesisir yang rentan terhadap berbagai risiko. Kehidupan yang berdampingan dengan laut membuat mereka akrab dengan ancaman badai, wabah penyakit, hingga ketidakstabilan ekonomi. Kehadiran tradisi Rabu Pungkasan menjadi bentuk mitigasi budaya yang mampu menenangkan hati sekaligus memperkuat solidaritas sosial. Melalui doa, sedekah, dan udik-udikan, masyarakat memperoleh pegangan spiritual untuk menghadapi beragam kemungkinan (Ratri, 2025). Karena itu, asal-usul tradisi ini tidak hanya bersumber dari tafsir keagamaan, tetapi juga dari kebutuhan masyarakat pesisir dalam menjaga keseimbangan hidup di tengah ketidakpastian.

2.      Kegiatan dalam Tradisi Rabu Pungkasan

Dalam praktiknya, tradisi ini melahirkan bentuk-bentuk kegiatan yang menyatukan aspek keagamaan, kebersamaan sosial, dan hiburan rakyat. Nilai religius terwujud melalui doa dan shalat sunnah, sedangkan nilai sosial hadir melalui praktik sedekah dan udik-udikan yang mempererat tali persaudaraan. Dengan demikian, Rabu Pungkasan menjadi momentum penting yang memperlihatkan bagaimana masyarakat Pekalongan memaknai hubungan antara manusia, sesama, dan Sang Pencipta.

Adapun rangkaian kegiatan yang lazim dilakukan dalam tradisi Rabu Pungkasan meliputi tiga bentuk utama, yakni bersedekah, udik-udikan, serta doa bersama.

a)       Bersedekah

Sedekah menjadi inti tradisi ini. Masyarakat biasanya membagikan nasi bungkus, bancakan, atau makanan sederhana lainnya kepada tetangga maupun kaum dhuafa. Aktivitas ini bukan sekadar amal ibadah, melainkan juga sarana memperkuat ikatan sosial di tengah masyarakat. Meskipun nasi atau makanan yang dibagikan tidak seberapa bila dirupiahkan, namun masyarakat meyakini dari situlah muncul istilah ngalap berkah, senajan mboten katah.

b)      Udik-udikan

Selain makanan, sedekah diwujudkan dalam bentuk udik-udikan, yakni menebar atau melempar uang receh kepada masyarakat, terutama anak-anak. Aktivitas ini menimbulkan suasana meriah, di mana anak-anak berebut uang dengan penuh keceriaan, sementara orang dewasa menikmatinya sebagai hiburan. Udik-udikan merefleksikan budaya berbagi dalam bentuk yang lebih riang dan populis. Banyak yang mengira ini tidaklah sopan, karena dengan cara melemparkan atau menebarkan uang, seolah merendahkan harga diri orang miskin.

Justru letak kaharmonisan berada disitu, masyarakat Pekalongan menganggap itu sebagai cara menjalin silaturahmi antar masyarakat, tanpa pandang bulu. Tradisi ini menjadi salah satu momen yang dinanti oleh kalangan muda bahkan sampai orang dewasa. Dalam kegiatan tradisi ini bukan hanya kalangan menengah keatas yang hanya melakukan, namun kalangan menenag kebawah juga ikut berpartisipasi dalam tradisi. Meskipun tidak telalu banyak uang yang disediakan mereka menggap ini sudah dari bagaian dari tradisi, bagian dari kita, dengan mempercayai salah satu cara tolak balak.

c)      Doa Bersama dan Shalat Sunnah

Doa bersama, shalat sunnah, dan shalat hajat menjadi aspek religius tradisi ini. Masyarakat berkumpul di masjid atau mushala untuk memanjatkan doa agar terhindar dari bala. Praktik ini memperlihatkan integrasi antara dimensi budaya dengan nilai spiritual Islam. Biasanya dalam kegiatan mencakup doa bersama lalu acara makan bersama sehingga dari kegiatan tersebut mampu menjalin silaturahmi bukan hanya kampung sekitar, namun juga antar kampung.

3.      Filosofi

Filosofi Rabu Pungkasan menegaskan bahwa kehidupan manusia sarat dengan potensi bencana, baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Keyakinan bahwa hari Rabu terakhir di bulan Safar merupakan momentum turunnya bala mencerminkan cara pandang religius masyarakat yang senantiasa mawas diri. Akan tetapi, keyakinan ini tidak dimaknai sebagai sesuatu yang menakutkan secara berlebihan, melainkan sebagai pengingat agar manusia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah. Filosofi tersebut mengajarkan bahwa ketakutan dapat diubah menjadi kekuatan spiritual melalui doa, ibadah, dan amal kebajikan (Mauladah et al., 2022).

Selain dimensi spiritual, filosofi ini juga menekankan nilai sosial kemanusiaan. Bersedekah, baik berupa makanan maupun udik-udikan, menjadi simbol bahwa keselamatan tidak hanya dicapai dengan memohon perlindungan kepada Tuhan, tetapi juga melalui praktik saling menolong antar sesama manusia. Dengan berbagi, masyarakat merasa ikatan persaudaraan mereka semakin kokoh, sehingga menghadapi potensi bala tidak lagi menimbulkan rasa takut yang individual, melainkan menumbuhkan solidaritas kolektif (Ratri, 2025). Dalam konteks ini, filosofi Rabu Pungkasan membentuk kesadaran bahwa menjaga keselamatan bersama merupakan tanggung jawab sosial sekaligus religius.

Filosofi berhubungan dengan kearifan lokal masyarakat pesisir yang terbiasa menghadapi risiko alam maupun sosial. Tradisi Rabu Pungkasan menjadi wujud resiliensi budaya, di mana masyarakat tidak hanya pasrah pada takdir, tetapi juga mengekspresikan semangat ikhtiar. Doa dan sedekah berfungsi sebagai penopang psikologis dan spiritual agar masyarakat lebih tenang menghadapi ketidakpastian hidup. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa tradisi Rabu Wekasan berfungsi membangun collective trust dalam menghadapi ketidakpastian sosial. Maka, filosofi Rabu Pungkasan bukan hanya sekadar ritual tahunan, melainkan sarana internalisasi nilai religius, sosial, dan budaya yang menguatkan ketahanan masyarakat dalam jangka panjang

PENUTUP

Tradisi Rabu Pungkasan di Pekalongan merupakan wujud perpaduan yang selaras antara nilai religius Islam dengan kearifan masyarakat pesisir Jawa. Melalui aktivitas seperti berbagi sedekah, udik-udikan, doa bersama, serta shalat sunnah, masyarakat tidak sekadar berusaha menolak datangnya bala, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial antarwarga. Hal ini menunjukkan bahwa keberagamaan tidak hanya terbatas pada relasi vertikal dengan Sang Pencipta, melainkan juga tercermin dalam hubungan horizontal dengan sesama.

Makna filosofis dari tradisi ini menegaskan pentingnya ikhtiar lahir batin, baik dalam dimensi spiritual maupun sosial, untuk menghadapi ketidakpastian hidup. Jika ditelusuri ke belakang, jejak sejarahnya merefleksikan proses akulturasi antara ajaran Islam dengan tradisi lokal, yang kemudian melahirkan bentuk ketahanan budaya khas masyarakat pesisir. Dengan demikian, Rabu Pungkasan tidak bisa dipandang semata-mata sebagai upacara tahunan, tetapi juga sebagai cara masyarakat menata rasa takut, harapan, serta kebersamaan.

Oleh karena itu, menjaga kelestarian tradisi ini berarti bukan hanya melestarikan warisan budaya, melainkan juga meneguhkan nilai religiusitas dan solidaritas sosial di tengah arus perubahan zaman. Rabu Pungkasan memberi pelajaran bahwa doa harus berjalan seiring dengan praktik kebersamaan: berbagi, menguatkan, dan membangun persaudaraan. Nilai-nilai tersebutlah yang membuat tradisi ini tetap relevan dan layak untuk terus dijaga serta dikaji agar kearifan lokal senantiasa hidup berdampingan dengan dinamika masyarakat modern.

DAFTAR PUSTAKA

Radio Kota Batik Pekalongan. (2023). Tradisi Tolak Balak Rabu Wekasan Masih Dilakukan Masyarakat Pekalongan.

Radio Kota Batik Pekalongan. (2023). Rabu Pungkasan, Tradisi Tolak Balak Masyarakat Pesisir.

KH. Abdul Hamid. (2020). Rebo Wekasan dalam Perspektif KH. Abdul Hamid. Jurnal Keislaman, 8(2), 155–166.

Mauladah, M., Sari, R. P., & Zahro, U. (2022). Nilai karakter pada tradisi Rebo Wekasan di masyarakat Desa Jepang. Jurnal Penelitian Pendidikan dan Budaya, 4(1), 45–56.

Ratri, R. U. N. (2025). Pergeseran nilai tradisi Rebo Pungkasan pada masyarakat Jawa migran di Sridadi urban village. Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 10(1), 1–14.

UIN Sunan Kalijaga. (2021). Tradisi Rabu Wekasan dalam persepsi milenial: Studi pada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial UNNES. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 4(2), 121–134.

 

 

Komentar

zidni ilma mengatakan…
didaerah saya ada kayak gitu juga

Postingan Populer