ARTIKEL ILMIAH REBO WEKASAN KEARIFAN LOKAL PESISIR JAWA DALAM TRADISI RABU PUNGKASAN KHAS PEKALONGAN
PENDAHULUAN
Pekalongan sebagai
kota pesisir di Jawa Tengah memiliki kekayaan budaya dan tradisi yang masih
lestari hingga kini. Salah satu tradisi penting adalah Rabu Pungkasan, yang juga dikenal dengan istilah Rebo
Wekasan. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rabu terakhir bulan Safar dalam
kalender Hijriah. Kepercayaan masyarakat menyebutkan bahwa pada waktu tersebut
Allah menurunkan bala dalam jumlah besar, sehingga diperlukan upaya spiritual
dan sosial agar umat manusia terhindar dari bencana (Radio Kota Batik Pekalongan,
2023).
Penelitian
mengenai tradisi ini penting dilakukan karena ia memperlihatkan bagaimana
masyarakat pesisir Jawa menggabungkan unsur religius dengan nilai-nilai sosial.
Artikel ini membahas kegiatan-kegiatan utama dalam tradisi Rabu Pungkasan serta
menelusuri filosofi dan asal-usulnya.
PEMBAHASAN
Tradisi Rabu
Pungkasan di Pekalongan tidak sekadar dimaknai sebagai ritual tahunan,
melainkan sebagai ruang ekspresi religius sekaligus sosial budaya. Masyarakat
percaya bahwa Rabu terakhir pada bulan Safar menyimpan potensi turunnya bala,
sehingga mereka merasa perlu melakukan berbagai amalan untuk menolak malapetaka
sekaligus memohon keselamatan.
1.
Asal-usul
Asal-usul tradisi Rabu Pungkasan dapat ditelusuri dari proses Islamisasi
di wilayah pesisir Jawa pada masa Wali Songo beserta para penerusnya. Sebagian
ulama menafsirkan bahwa bulan Safar merupakan bulan yang penuh dengan bala,
sehingga mereka menganjurkan umat untuk memperbanyak doa, melaksanakan shalat
sunnah, dan bersedekah. Anjuran ini kemudian diterima dan dipraktikkan oleh
masyarakat pesisir, termasuk di Pekalongan, dalam bentuk ritual kolektif yang
diwariskan secara turun-temurun. Hal tersebut mencerminkan adanya pertemuan
antara ajaran Islam dengan praktik budaya lokal yang pada akhirnya melahirkan
tradisi khas bernama Rabu Pungkasan atau Rebo Wekasan (UIN Sunan Kalijaga,
2021).
Di sisi lain, tradisi ini juga dipengaruhi oleh
cara pandang masyarakat Jawa mengenai konsep waktu dan bencana. Sejak dahulu,
orang Jawa memiliki perhitungan mengenai hari baik dan hari buruk yang kerap
dihubungkan dengan peristiwa penting. Keyakinan bahwa Rabu terakhir di bulan
Safar adalah hari turunnya bala memperlihatkan kesinambungan antara kepercayaan
lokal dengan ajaran Islam. Bedanya, dalam konteks Islamisasi pesisir, keyakinan
tersebut diselaraskan dengan praktik ibadah syar’i seperti doa bersama, shalat
sunnah, dan sedekah. Dengan demikian, asal-usul Rabu Pungkasan merupakan hasil
akulturasi antara tradisi lokal dengan nilai religius (KH. Abdul Hamid, 2020).
Tradisi ini juga dapat dipahami sebagai jawaban atas kondisi sosial
masyarakat pesisir yang rentan terhadap berbagai risiko. Kehidupan yang
berdampingan dengan laut membuat mereka akrab dengan ancaman badai, wabah
penyakit, hingga ketidakstabilan ekonomi. Kehadiran tradisi Rabu Pungkasan
menjadi bentuk mitigasi budaya yang mampu menenangkan hati sekaligus memperkuat
solidaritas sosial. Melalui doa, sedekah, dan udik-udikan, masyarakat
memperoleh pegangan spiritual untuk menghadapi beragam kemungkinan (Ratri,
2025). Karena itu, asal-usul tradisi ini tidak hanya bersumber dari tafsir
keagamaan, tetapi juga dari kebutuhan masyarakat pesisir dalam menjaga
keseimbangan hidup di tengah ketidakpastian.
2.
Kegiatan dalam
Tradisi Rabu Pungkasan
Dalam praktiknya, tradisi ini melahirkan bentuk-bentuk kegiatan yang
menyatukan aspek keagamaan, kebersamaan sosial, dan hiburan rakyat. Nilai
religius terwujud melalui doa dan shalat sunnah, sedangkan nilai sosial hadir
melalui praktik sedekah dan udik-udikan yang mempererat tali persaudaraan.
Dengan demikian, Rabu Pungkasan menjadi momentum penting yang memperlihatkan
bagaimana masyarakat Pekalongan memaknai hubungan antara manusia, sesama, dan
Sang Pencipta.
Adapun rangkaian kegiatan yang lazim dilakukan dalam tradisi Rabu
Pungkasan meliputi tiga bentuk utama, yakni bersedekah,
udik-udikan, serta doa bersama.
a)
Bersedekah
Sedekah
menjadi inti tradisi ini. Masyarakat biasanya membagikan nasi bungkus, bancakan,
atau makanan sederhana lainnya kepada tetangga maupun kaum dhuafa. Aktivitas
ini bukan sekadar amal ibadah, melainkan juga sarana memperkuat ikatan sosial
di tengah masyarakat. Meskipun nasi atau makanan yang dibagikan tidak seberapa
bila dirupiahkan, namun masyarakat meyakini dari situlah muncul istilah ngalap berkah, senajan mboten katah.
b)
Udik-udikan
Selain
makanan, sedekah diwujudkan dalam bentuk udik-udikan, yakni menebar atau
melempar uang receh kepada masyarakat, terutama anak-anak. Aktivitas ini
menimbulkan suasana meriah, di mana anak-anak berebut uang dengan penuh
keceriaan, sementara orang dewasa menikmatinya sebagai hiburan. Udik-udikan
merefleksikan budaya berbagi dalam bentuk yang lebih riang dan populis. Banyak
yang mengira ini tidaklah sopan, karena dengan cara melemparkan atau menebarkan
uang, seolah merendahkan harga diri orang miskin.
Justru
letak kaharmonisan berada disitu, masyarakat Pekalongan menganggap itu sebagai
cara menjalin silaturahmi antar masyarakat, tanpa pandang bulu. Tradisi ini
menjadi salah satu momen yang dinanti oleh kalangan muda bahkan sampai orang
dewasa. Dalam kegiatan tradisi ini bukan hanya kalangan menengah keatas yang
hanya melakukan, namun kalangan menenag kebawah juga ikut berpartisipasi dalam
tradisi. Meskipun tidak telalu banyak uang yang disediakan mereka menggap ini
sudah dari bagaian dari tradisi, bagian dari kita, dengan mempercayai salah
satu cara tolak balak.
c)
Doa Bersama dan Shalat Sunnah
Doa
bersama, shalat sunnah, dan shalat hajat menjadi aspek religius tradisi ini.
Masyarakat berkumpul di masjid atau mushala untuk memanjatkan doa agar
terhindar dari bala. Praktik ini memperlihatkan integrasi antara dimensi budaya
dengan nilai spiritual Islam. Biasanya dalam kegiatan mencakup doa bersama lalu
acara makan bersama sehingga dari kegiatan tersebut mampu menjalin silaturahmi
bukan hanya kampung sekitar, namun juga antar kampung.
3.
Filosofi
Filosofi
Rabu Pungkasan menegaskan bahwa kehidupan manusia sarat dengan potensi bencana,
baik yang bersifat fisik maupun non-fisik. Keyakinan bahwa hari Rabu terakhir
di bulan Safar merupakan momentum turunnya bala mencerminkan cara pandang
religius masyarakat yang senantiasa mawas diri. Akan tetapi, keyakinan ini
tidak dimaknai sebagai sesuatu yang menakutkan secara berlebihan, melainkan
sebagai pengingat agar manusia senantiasa mendekatkan diri kepada Allah.
Filosofi tersebut mengajarkan bahwa ketakutan dapat diubah menjadi kekuatan
spiritual melalui doa, ibadah, dan amal kebajikan (Mauladah et al., 2022).
Selain
dimensi spiritual, filosofi ini juga menekankan nilai sosial kemanusiaan.
Bersedekah, baik berupa makanan maupun udik-udikan, menjadi simbol bahwa
keselamatan tidak hanya dicapai dengan memohon perlindungan kepada Tuhan,
tetapi juga melalui praktik saling menolong antar sesama manusia. Dengan
berbagi, masyarakat merasa ikatan persaudaraan mereka semakin kokoh, sehingga
menghadapi potensi bala tidak lagi menimbulkan rasa takut yang individual,
melainkan menumbuhkan solidaritas kolektif (Ratri, 2025). Dalam konteks ini,
filosofi Rabu Pungkasan membentuk kesadaran bahwa menjaga keselamatan bersama
merupakan tanggung jawab sosial sekaligus religius.
Filosofi
berhubungan dengan kearifan lokal masyarakat pesisir yang terbiasa menghadapi
risiko alam maupun sosial. Tradisi Rabu Pungkasan menjadi wujud resiliensi
budaya, di mana masyarakat tidak hanya pasrah pada takdir, tetapi juga
mengekspresikan semangat ikhtiar. Doa dan sedekah berfungsi sebagai penopang
psikologis dan spiritual agar masyarakat lebih tenang menghadapi ketidakpastian
hidup. Hal ini sejalan dengan temuan bahwa tradisi Rabu Wekasan berfungsi
membangun collective trust dalam menghadapi ketidakpastian sosial. Maka,
filosofi Rabu Pungkasan bukan hanya sekadar ritual tahunan, melainkan sarana
internalisasi nilai religius, sosial, dan budaya yang menguatkan ketahanan
masyarakat dalam jangka panjang
PENUTUP
Tradisi Rabu
Pungkasan di Pekalongan merupakan wujud perpaduan yang selaras antara nilai
religius Islam dengan kearifan masyarakat pesisir Jawa. Melalui aktivitas
seperti berbagi sedekah, udik-udikan, doa bersama, serta shalat sunnah,
masyarakat tidak sekadar berusaha menolak datangnya bala, tetapi juga
memperkuat rasa kebersamaan dan solidaritas sosial antarwarga. Hal ini
menunjukkan bahwa keberagamaan tidak hanya terbatas pada relasi vertikal dengan
Sang Pencipta, melainkan juga tercermin dalam hubungan horizontal dengan
sesama.
Makna filosofis
dari tradisi ini menegaskan pentingnya ikhtiar lahir batin, baik dalam dimensi
spiritual maupun sosial, untuk menghadapi ketidakpastian hidup. Jika ditelusuri
ke belakang, jejak sejarahnya merefleksikan proses akulturasi antara ajaran Islam
dengan tradisi lokal, yang kemudian melahirkan bentuk ketahanan budaya khas
masyarakat pesisir. Dengan demikian, Rabu Pungkasan tidak bisa dipandang
semata-mata sebagai upacara tahunan, tetapi juga sebagai cara masyarakat menata
rasa takut, harapan, serta kebersamaan.
Oleh karena itu,
menjaga kelestarian tradisi ini berarti bukan hanya melestarikan warisan
budaya, melainkan juga meneguhkan nilai religiusitas dan solidaritas sosial di
tengah arus perubahan zaman. Rabu Pungkasan memberi pelajaran bahwa doa harus
berjalan seiring dengan praktik kebersamaan: berbagi, menguatkan, dan membangun
persaudaraan. Nilai-nilai tersebutlah yang membuat tradisi ini tetap relevan
dan layak untuk terus dijaga serta dikaji agar kearifan lokal senantiasa hidup
berdampingan dengan dinamika masyarakat modern.
DAFTAR PUSTAKA
Radio Kota Batik Pekalongan. (2023). Tradisi
Tolak Balak Rabu Wekasan Masih Dilakukan Masyarakat Pekalongan.
Radio Kota Batik Pekalongan. (2023). Rabu
Pungkasan, Tradisi Tolak Balak Masyarakat Pesisir.
KH. Abdul Hamid. (2020). Rebo Wekasan dalam
Perspektif KH. Abdul Hamid. Jurnal Keislaman, 8(2), 155–166.
Mauladah, M., Sari, R. P., & Zahro, U.
(2022). Nilai karakter pada tradisi Rebo Wekasan di masyarakat Desa Jepang. Jurnal
Penelitian Pendidikan dan Budaya, 4(1), 45–56.
Ratri, R. U. N. (2025). Pergeseran nilai
tradisi Rebo Pungkasan pada masyarakat Jawa migran di Sridadi urban village. Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan, 10(1), 1–14.
UIN Sunan Kalijaga. (2021). Tradisi Rabu
Wekasan dalam persepsi milenial: Studi pada mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial
UNNES. Panangkaran: Jurnal Penelitian Agama dan Masyarakat, 4(2),
121–134.
Komentar